GUNUNGSINDUR – Petugas Pol PP Kecamatan Gunungsindur melakukan inspeksi mendadak (sidak) aktivitas perataan lahan di Desa Cidokom, Kecamatan Gunungsindur yang diperuntukkan bagi proyek perumahan.
Kasi Trantib Kecamatan Gunungsindur Sudrajat mengatakan, pihaknya memanggil pengembang untuk datang ke kantor kecamatan. Sebab, saat ditanya berkas perizinan, mereka (pengembang, red) tidak bisa menunjukkan bukti pengurusan izin. “Kami cek, mereka belum punya izin dan katanya baru proses pengurusan izin. Padahal, proyek perumahan harus memiliki izin prinsip,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.
Ia juga mengaku akan ada pemanggilan kepada pengembang dan BAP dari pengawas bangunan. “Tupoksi kami hanya mengawasi perusahaan yang melanggar. Soal izin dan lainnya sudah ada bidang masing-masing,” tuturnya. Informasi yang dihimpun, lahan tersebut akan dibangun Perumahan Graha Sigma Residence yang dibangun PT Sindur Setosa Land.
(bo/sal/py)