Senin, 22 Desember 2025

Belum Berizin, Pol PP Geruduk Proyek Perumahan

- Sabtu, 25 Februari 2017 | 08:30 WIB

GUNUNGSINDUR – Petugas Pol PP Kecamatan Gunungsindur melakukan inspeksi mendadak (sidak) aktivitas perataan lahan di Desa Cidokom, Ke­camatan Gunungsindur yang diperun­tukkan bagi proyek perumahan.

Kasi Trantib Kecamatan Gunungsindur Sudrajat mengatakan, pihaknya memang­gil pengembang untuk datang ke kantor kecamatan. Sebab, saat ditanya berkas perizinan, mereka (pengembang, red) tidak bisa menunjukkan bukti penguru­san izin. “Kami cek, mereka belum punya izin dan katanya baru proses pengurusan izin. Padahal, proyek perumahan harus memiliki izin prinsip,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.

Ia juga mengaku akan ada pemanggilan kepada pengembang dan BAP dari peng­awas bangunan. “Tupoksi kami hanya mengawasi perusahaan yang melanggar. Soal izin dan lainnya sudah ada bidang masing-masing,” tuturnya. Informasi yang dihimpun, lahan tersebut akan dibangun Perumahan Graha Sigma Residence yang dibangun PT Sindur Setosa Land.

(bo/sal/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X