Senin, 22 Desember 2025

Ke Mana Fasos-fasum Perumahan di Kecamatan Kemang?

- Kamis, 2 Maret 2017 | 08:28 WIB

KEMANG – Masih tidak jelasnya aturan penyerahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) antara pengembang dengan pemerin­tah seringkali menimbulkan perma­salahan di masyarakat, khususnya warga perumahan. Persoalan muncul ketika fasos-fasum yang akan diguna­kan namun tidak jelas status kepe­milikannya. Apakah lahan itu masih milik pengembang atau sudah dise­rahkan ke pemerintah daerah.

Ketidakjelasan tersebut membuat Pemerintah Kecamatan Kemang be­rencana mendata dan mengawasi fasos-fasum di Kecamatan Kemang. Seperti diketahui, di Kecamatan Kemang memang banyak bermunculan peru­mahan besar dan kecil.

Sedangkan Sekretaris Camat (Sek­cam) Kecamatan Kemang Eman mengatakan, pendataan dan peng­awasan itu nantinya akan memper­jelas semua pedoman pengembang perumahan dan pemukiman di Kabupaten Bogor. Hasilnya, nanti akan dimuat zona mana saja yang diizinkan untuk pengembangan perumahan dan mana tidak boleh dibangun untuk perumahan. Ia juga akan melaporkan pengembang yang membandel atau tidak me­matuhi aturan.

“Pengembang yang bandel investasi akan saya laporkan kepada dinas ter­kait supaya tanahnya dicabut,” katanya. Menurut dia, objek kawasan siap bangun dan lahan siap bangun tahun ini baru disesuaikan dengan Rencana Pedoman Pengembangan Pemukiman Perumahan dan Bangunan (RP4B)-nya.

“Pengaturan fasos-fasum yang meli­puti serah terima dan kewenangannya akan diatur dinas terkait di Kabupaten Bogor. Saya hanya ikut mengawasi, karena lahan fasos-fasum untuk ma­syarakat juga,” ujarnya. Hingga saat ini, dirinya belum mengetahui peng­embang mana saja yang membangun perumahan di Kecamatan Kemang yang belum menyerahkan sarana ter­sebut kepada pemkab.

 (bo/sal/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X