Senin, 22 Desember 2025

Panti Pijat Esek-Esek Kembali Marak

- Rabu, 15 Maret 2017 | 09:21 WIB

KEMANG - Kembali maraknya Tempat Hibu­ran Malam (THM) di kawasan Kemang menda­patkan sorotan dari Camat Nana Mulyana. Bukan hanya THM yang marak, panti pijat yang ditengarai dijadikan bisnis mesum itu kian marak karena banyaknya rumah kosan yang dialih­fungsikan jadi THM dan panti pijat.

”Saya sudah dapat informasi bahwa THM yang di Gang Yuli Desa Pondok Udik pemilik tanah­nya warga setempat yang disewakan kepada pengusaha THM,” katanya kepada Metropolitan, kemarin.

Ia akan berjanji akan mendekati pemilik tanah yang disewakan. Sebab, jika pemilik tanah yang di atasnya berdiri bangunan THM tidak disewakan, otomatis tidak ada THM yang dibangun setelah pembongkaran.

“Saya dapat kabar juga di Gang Yuli pe­milik tanahnya hanya satu orang maka ini akan memudahkan saya melakukan pende­katan,” ujar mantan camat Sukajaya itu.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Pondok Udik Ustadz Samsudin ang­kat bicara terkait tiga panti pijit yang berlokasi di seputar Gang Yuli.

”Sangat aneh pemilik kosan membiarkan tem­patnya dijadikan panti pijat dan tidak menutup kemungkinan jadi tempat praktik prostitusi terselubung. Papan panti pijat hanya bagian kamuflase. Saya minta agar ada tindakan dari pemerintah karena mereka pengusaha hitam bukan orang Pondok Udik tetapi pendatang,” ungkapnya.

Menurut dia, hal ini terjadi karena bentuk ku­rangnya pengawasan dari pemerintah terutama dari Satpol PP Kabupaten Bogor dan pengawas bangunan. Apalagi Kemang sering dibongkar bangunan THM dan panti pijatnya. “Harusnya kedua lembaga kepanjang tangan dari pemerin­tah kabupaten itu mengecek izin mendirikan bangunan (IMB) dari kos - kosan tersebut, tegakan aturan yang berlaku,” pintanya.

Terkait banyaknya kos-kosan yang dialihfung­sikan jadi panti pijat dan tempat karoke yang menyuguhkan pemandu lagu (PL) dan miras, Kades Pondok Udik M Sutisna berjanji akan memanggil pemilik kos–kosan.

”Saya akan panggil pemilik kos-kosan kenapa dibiarkan tempat yang disewa untuk tempat tinggal malah dijadikan tempat usaha mengum­bar syahwat. Apalagi gang tersebut sebagai sumber THM yang kerap dibongkar jika terus begini citra dari desa ini tidak akan pernah ada bagusnya,” tuturnya.

(khr/b/sal/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X