Senin, 22 Desember 2025

Diperjualbelikan, Lahan Situ Babakan Susut?

- Kamis, 16 Maret 2017 | 09:35 WIB

RANCABUNGUR – Tujuh hektare are­al Situ Babakan diduga kuat telah bera­lih tangan akibat diperjualbelikan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya, areal situ yang berlokasi di Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabun­gur itu tinggal delapan hektare.

“Ini sungguh memprihatinkan. Dugaan jual beli lahan milik situ harus dibongkar dan diusut pihak berwajib, dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung–Cisadane (BBWS Cilcis) Direktorat Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Peruma­han Rakyat, sebagai pemilik situ,” terang aktivis Barisan Monitoring Hukum (BMH) Bogor Sugiat kepada wartawan, kemarin.

Jika dugaan jual beli lahan situ jadi di­bongkar, ungkap Sugiat, aparat penegak hukum dan pihak BBWS Cilcis jangan menjadikan warga yang membeli lahan sebagai objek pemeriksaan. Namun, pe­riksalah pihak yang menjualnya lantaran mereka yang menikmati uangnya.

“Jujur, saya kasihan dengan Pak Endang. Soalnya beliau terancam kehilangan lahan seluas 6.000 meter yang informasinya ma­suk lahan milik situ. Menurut saya, Pak Endang hanya korban. Jadi, penyelidikan harus diawali dengan membuka dokumen yang tersimpan di desa,” ujarnya.

Sementara itu, Endang menjelaskan bahwa pemasangan patok di areal miliknya terkesan janggal. “Kalau luas areal situ berkurang, kenapa yang mau diambil lahan milik saya? Saya ini kan asli Ban­tarjaya, jadi tahu mana lokasi milik situ dan mana milik adat. Makanya lahan seluas 6.000 ini dibeli, apalagi nomor persilnya jelas ada di desa. Bahkan ke­tika membeli lahan ada surat jual beli yang ditandatangani mantan Kades Pak Arsad, surat ini itu ditandatangani Pak Arsad pada 1991 dan distempel basah lagi,” bebernya.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Irman Nurcahyan mendesak penjualan lahan situ dibongkar. “Ini penting dila­kukan untuk mengungkap siapa pihak yang berani menjual lahan situ dan mem­buat warga menjadi korban,” tegas po­litisi Partai Demokrat yang tinggal di Desa Bantarjaya itu. (khr/b/sal/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X