Bojonggede akhirnya membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu, kemarin. Kasus tersebut terbongkar setelah polisi mengintai pelaku RA di Gang Masjid, RT 04/06, Desa Jampang, Kecamatan Kemang.
“Pelaku yang merupakan kurir narkoba akhirnya dibekuk dan digelandang ke Mapolsek Bojonggede oleh Brigadir Matheus Malau,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Bojonggede Iptu Ade Ahmad Sudrajat kepada Metropolitan, kemarin.
Setelah diringkus, sambung Ade, pelaku dibawa ke Perumahan Cimanggis Billabong untuk diminta menunjukkan barang bukti yang disembunyikannya. Setelah digeledah, ternyata ada enam bungkus plastik kecil warna bening yang berisikan narkoba jenis sabu, amplop kecil putih dan satu unit motor jenis Mio. “Saat ini barang bukti itu diamankan di mapolsek,” terangnya.
Informasi yang dihimpun dari pemeriksaan awal terhadap tersangka, pelaku mengaku sebagai kurir yang akan dijemput dan diberikan kepada seseorang yang kini masih dalam pengejaran Tim Buser Unit Reskrim Polsek Bojonggede. “Saat ini tersangka kami jebloskan ke Polsek Bojonggede,” pungkasnya.(khr/b/sal/py)