BOJONGGEDE – Warga Kampung Sudimampir, Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede, Wakwaw (22), diciduk petugas Reskrim Polsek Bojonggede di rumahnya saat tengah tertidur pulas. Penangkapan pria pengangguran itu berawal dari laporan Putri (15) kepada polisi dengan didampingi keluarganya.
Korban mengaku dicabuli tersangka di rumahnya saat keduanya janjian pergi ke Perumahan Bilabong. Siswa kelas 2 SMP itu sudah mengenal lama tersangka. Oleh karena itu, dia tidak menaruh curiga apa pun kepada tersangka. Nah setelah mengobrol cukup lama, keduanya memutuskan mendarat di rumah tersangka.
“Jadi, tersangka membawa korban ke rumahnya. Di sana korban dicekoki miras. Setelah korban pusing, di situlah korban dicabuli tersangka,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bojonggede Iptu Ade Ahmad Sudrajat.
Keluarga mengaku cemas lantaran korban belum juga pulang sejak izin pukul 16:00 hingga 23:00 WIB. Keluarga pun melakukan pencarian bersama temannya. Tak lama, mereka menemukan korban di rumah tersangka. “Korban lalu cerita sama temannya dan oleh temannya disampaikan ke orang tua korban,” bebernya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini tersangka mendekam di Polsek Bojonggede.
(pb/sal/py)