Senin, 22 Desember 2025

Pt Supra Piranti Akan Disidak Dewan

- Rabu, 12 April 2017 | 08:28 WIB

PARUNG – PT Supra Piranti, pengelola pe­mandian air panas gunung kapur di Desa Cogreg dan Bo­jongindah Kecamatan Parung yang telah diputus kontrak Pe­merintah Kabupaten (Pemkab) Bogor beberapa waktu lalu, ternyata masih beroperasi. Kali ini, perusahaan itu be­roperasi di lahan milik sendiri yang ber­dampingan dengan lahan milik Pemkab Bogor.

Menyikapi hal itu, Komisi I DPRD Kabu­paten Bogor mempertanyakan izin PT Supra Piranti yang mengelola lahan miliknya sebagai tempat rekreasi dan objek wi­sata. “Kalau menggunakan izin lama kan sudah habis,” tutur anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Yusni Rivai.

Yusni mengungkapkan, Komisi I bakal menggelar sidak ke tempat tersebut un­tuk mempertanyakan semua izin, terma­suk izin operasional. “Kalau tidak ada izinnya, kami minta Satuan Polisi Pamong Praja menyegel objek wisata tersebut dan memberhentikan operasinya,” tutur po­lisi PDIP itu.

(khr/b/sal/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X