Minggu, 21 Desember 2025

Warga Ancam Tindak Warung Esek-Esek

- Sabtu, 15 April 2017 | 08:11 WIB

KEMANG - Keberadaan panti pijat sekaligus warung esek-esek di Kemang cukup meresahkan warga. Meski su­dah banyak pengaduan, anehnya belum ada tindakan nyata dari Pe­merintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menuntaskan penyakit masy­arakat (pekat) tersebut.

Informasi yang dihimpun, ada se­kitar lima panti pijat di berbagai tempat. Namun paling banyak dite­mukan di pinggir Jalan Raya Kemang, Kecamatan Kemang. Ironisnya, warung yang menjajakan para PSK itu ada di sekitar pemukiman warga.

“Sudah lama beroperasi. Semua su­dah tahu kalau panti pijat di sini me­nyediakan layanan plus-plus. Awalnya sudah kami laporkan ke RT/RW se­tempat, tapi belum juga ada tindakan,” ujar warga Kemang Januar (46) ke­pada wartawan, baru-baru ini.

Dia pun mengancam jika tak juga mendapat tanggapan, maka jangan salahkan masyarakat jika bertindak sendiri. “Kami tahu aturan, tapi kalau tidak ada tanggapan, kami akan bert­indak. Sebab, kami tak ingin kampung kami ternoda,” tegasnya.

Sementara itu, Komandan Regu Satpol PP Kecamatan Kemang San­dra mengatakan, pihaknya akan mendata titik panti pijat yang di­keluhkan masyarakat itu. “Keluhan masyarakat akan menjadi prioritas kami. Kami akan data dulu, kemu­dian akan dilakukan penindakan. Ya kalau terbukti, kami amankan,” tukasnya.

(bo/sal/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X