KEMANG - Keberadaan panti pijat sekaligus warung esek-esek di Kemang cukup meresahkan warga. Meski sudah banyak pengaduan, anehnya belum ada tindakan nyata dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menuntaskan penyakit masyarakat (pekat) tersebut.
Informasi yang dihimpun, ada sekitar lima panti pijat di berbagai tempat. Namun paling banyak ditemukan di pinggir Jalan Raya Kemang, Kecamatan Kemang. Ironisnya, warung yang menjajakan para PSK itu ada di sekitar pemukiman warga.
“Sudah lama beroperasi. Semua sudah tahu kalau panti pijat di sini menyediakan layanan plus-plus. Awalnya sudah kami laporkan ke RT/RW setempat, tapi belum juga ada tindakan,” ujar warga Kemang Januar (46) kepada wartawan, baru-baru ini.
Dia pun mengancam jika tak juga mendapat tanggapan, maka jangan salahkan masyarakat jika bertindak sendiri. “Kami tahu aturan, tapi kalau tidak ada tanggapan, kami akan bertindak. Sebab, kami tak ingin kampung kami ternoda,” tegasnya.
Sementara itu, Komandan Regu Satpol PP Kecamatan Kemang Sandra mengatakan, pihaknya akan mendata titik panti pijat yang dikeluhkan masyarakat itu. “Keluhan masyarakat akan menjadi prioritas kami. Kami akan data dulu, kemudian akan dilakukan penindakan. Ya kalau terbukti, kami amankan,” tukasnya.
(bo/sal/py)