Senin, 22 Desember 2025

Samsat Razia Kendaraan Nakal

- Selasa, 2 Mei 2017 | 07:54 WIB

PARUNG - Puluhan kendaraan ber­motor ditertibkan dalam operasi yang digelar petugas kantor Samsat Ka­bupaten Bogor dibantu pihak DLLAJ dan jajaran polri.

Menurut Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Cabang Pelayanan Dispenda Provinsi Jawa Barat pada kantor wilayah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ka­bupaten Bogor Yuyun Yuliana, ope­rasi terpadu terhadap kendaraan bermotor ini dilakukan dua hari dan pada semua jenis kendaraan bermo­tor, baik roda dua, roda empat atau lebih.

“Operasi ini akan digelar bergiliran di berbagai Kabupaten Bogor. Ope­rasi dilakukan terhadap Kendaraan Tidak Daftar Ulang (KTDU) atau ken­daraan yang belum daftar ulang pajak,” ujarnya.

Terhadap pengemudi atau pemilik kendaraan bermotor yang terjaring operasi, lanjut dia, akan langsung didata dan dilayani pembayaran perpanjangan tanda daftar ulang oleh petugas samsat di lokasi. Hal ini agar pengemudi atau pemilik kendaraan bermotor bisa segera daftar ulang pajak kendaraan bermotor.

“Di sini kita arahkan agar penge­mudi atau pemilik kendaraan daftar ulang tahunan. Karena kalau daftar ulang lima tahunan, yang bersang­kutan harus datang ke kantor Sam­sat pusat dengan membawa ken­daraan bermotornya,” pungkasnya.

(bo/sal/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X