PARUNG - Puluhan kendaraan bermotor ditertibkan dalam operasi yang digelar petugas kantor Samsat Kabupaten Bogor dibantu pihak DLLAJ dan jajaran polri.
Menurut Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Cabang Pelayanan Dispenda Provinsi Jawa Barat pada kantor wilayah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bogor Yuyun Yuliana, operasi terpadu terhadap kendaraan bermotor ini dilakukan dua hari dan pada semua jenis kendaraan bermotor, baik roda dua, roda empat atau lebih.
“Operasi ini akan digelar bergiliran di berbagai Kabupaten Bogor. Operasi dilakukan terhadap Kendaraan Tidak Daftar Ulang (KTDU) atau kendaraan yang belum daftar ulang pajak,” ujarnya.
Terhadap pengemudi atau pemilik kendaraan bermotor yang terjaring operasi, lanjut dia, akan langsung didata dan dilayani pembayaran perpanjangan tanda daftar ulang oleh petugas samsat di lokasi. Hal ini agar pengemudi atau pemilik kendaraan bermotor bisa segera daftar ulang pajak kendaraan bermotor.
“Di sini kita arahkan agar pengemudi atau pemilik kendaraan daftar ulang tahunan. Karena kalau daftar ulang lima tahunan, yang bersangkutan harus datang ke kantor Samsat pusat dengan membawa kendaraan bermotornya,” pungkasnya.
(bo/sal/py)