RANCABUNGUR – Tim Alfa Force (TAF) Polresta Bogor Kota mengamankan DG (27), pelaku pencurian kendaraan motor di kawasan Kecamatan Rancabungur, baru-baru ini. Petugas terpaksa melumpuhkan DG di kaki bagian kiri lantaran berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
”Ya saat penangkapan, kaki kiri pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur,” ujar Kasubnit Ranmor Polresta Bogor Kota Ipda Ahmad Bonnaldi kepada wartawan di Mako Polresta Kedunghalang, Jalan KS Tubun, Kota Bogor.
Dia menuturkan, DG merupakan pelaku pencurian motor yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). ”Jadi, DG mencuri bukan cuma di Bogor, tapi juga Jakarta,” ucapnya.
Ahmad mengatakan, DG melancarkan aksinya dengan langsung masuk ke rumah korban dan sengaja melukai korban menggunakan senjata tajam (sajam). ”Aksinya ini sudah dilakukan lebih dari sepuluh kali. Pelaku biasa masuk ke rumah korban untuk mengambil motor,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, di antaranya satu sajam berupa pisau dan ponsel milik pelaku. Hingga saat ini DG masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polresta Kedunghalang.
”Kami sedang mendalami kasus ini, karena bisa jadi DG melakukan aksinya tidak sendiri. Begitu juga dengan TKP masih akan dikembangkan,” tandasnya.
(trb/sal/py)