Minggu, 21 Desember 2025

Cegah Teror, Polsek Perketat Pengamanan Stasiun

- Sabtu, 27 Mei 2017 | 09:01 WIB

PARUNGPANJANG – Pasca-terjadinya ledakan bom di Terminal Kampung Me­layu Jakarta Timur Rabu (24/5) malam lalu direspons cepat jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Parungpanjang. Kapolsek Parungpanjang Kompol Lusi Saptaningsih mengatakan, pihaknya langsung menge­rahkan anggotanya berjaga-jaga di ber­bagai objek vital publik. Salah satunya Stasiun Kereta Api (KA) Parungpanjang, Desa Parungpanjang.

“Wilayah hukum Polsek Parungpanjang merupakan perbatasan Kabupaten Bo­gor Provinsi Jawa Barat dengan Kabu­paten Tangerang Provinsi Banten. Sta­siun KA Parungpanjang menjadi fokus pengamanan petugas polri untuk men­ciptakan kondusivitas kamtibmas bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam giat pengamanan itu, kata Lusi, pihaknya melakukan tugas ber­kelompok dan bekerja sama dengan semua elemen masyarakat. ”Karena memang konsentrasi mereka (teroris, red) itu ke siapa, kita juga nggak tahu pasti. Yang jelas, kita fokus menjaga kamtibmas dengan mengimbau semua warga ikut menjaga objek vital tersebut,” jelasnya.

Menurut Lusi, mengantisipasi bahaya teroris maupun gangguan kamtibmas bukan cuma tugas polisi, tapi juga se­mua elemen masyarakat, seperti Ma­jelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Urusan Agama (KUA) dan stakeholder lainnya. ”Soalnya aparatur pemerintahan wilayah bisa memberi arahan dan pem­binaan kepada masyarakat. Sentuhan dari tokoh masyarakat dan tokoh aga­ma harus lebih dominan,” ujarnya.

Lusi melanjutkan, peran serta berba­gai unsur masyarakat, pemerintahan wilayah, tokoh masyarakat dan tokoh agama sangat berguna guna menganti­sipasi secara dini potensi gangguan kamtibmas.

“Kalau semua masyarakat waspada, maka wilayah akan aman terkendali. Kalau ada warga baru datang ke satu wilayah, wajib lapor 1 kali 24 jam. Jadi, warga bisa tahu identitas tamu itu sia­pa, tujuannya apa dll. Soalnya pelaku tindakan teror maupun lainnya tidak bisa diduga. Intinya sih perlu kepedu­lian dan peran aktif masyarakat,” pung­kasnya.

(sir/b/sal/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X