PARUNG - Polsek Parung menggelar razia petasan dan kembang api di wilayah pasar tradisional Parung, Kecamatan Parung. Razia tersebut digelar untuk memberikan kenyamanan beribadah di bulan suci Ramadan.
Kapolsek Rumpin Kompol Parmin mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk mencegah gangguan suara petasan yang dapat mengurangi kekhidmatan warga beribadah.
Mantan kapolsek Rumpin itu menjelaskan, pihaknya mendapatkan 7.500 butir petasan korek dan 160 butir petasan janwe dari kios milik Dede, warga Kampung Jati, RT 06/05, Desa Parung, Kecamatan Parung.
”Saya mengimbau seluruh pedagang tidak menjual sembarangan kepada warga yang akhirnya mengganggu kelancaran ibadah warga yang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan,” paparnya.
(sir/b/sal/py)