Minggu, 21 Desember 2025

Polsek Parung Ungkap Kasus Curanmor

- Selasa, 6 Juni 2017 | 09:42 WIB

PARUNG – Polsek Parung akhirnya mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Pol­sek Parung. Ada dua pelaku yang ditang­kap, termasuk dua unit barang bukti yang diamankan.

Kapolsek Parung Kompol Parmin men­gatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus curanmor yang meresahkan ma­syarakat sesuai laporan polisi nomor: LP/47/VI/JBR/RES BGR/Sek Parung pada 3 Juni 2017 tentang pencurian sepeda motor Yamaha Mio bernopol B 6228 WBQ putih dengan nomor rangka MH 328 D204AK 422567 dan nomor mesin 28D1 420064 atas nama pemilik Endang Saputra.

”Tindakan yang diambil tim adalah mela­kukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan info dan mencari saksi yang melihat dan mendengar pen­curian tersebut. Setelah cukup bukti mengarah ke pelaku, maka langsung diciduk,” ujarnya.

Parmin melanjutkan, polisi kemudian mengamankan dua pelaku atas nama Naif Albasori (17) warga Kabupaten Bre­bes dan Indra (DPO) warga Kampung Ciseeng, Desa Babakan, Kecamatan Ci­seeng.

”Dua unit R2 jenis sepeda motor Ya­maha Mio bernopol B 6228 WBQ dan Honda Beat bernopol F3721 JH. Saat ini kedua tersangka tengah menjalani pe­meriksaan di Polsek Parung dan akan dijerat Pasal 363 KUHP,” pungkasnya.

(khr/b/sal/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X