GUNUNGSINDUR - Jalan provinsi yang menghubungkan Parung-Gunungsindur, gelap gulita ketika malam hari. Kondisi itu disebabkan minimnya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).
” Seharusnya jalan protokol semacam ini lebih mendapat perhatian. Sebab, intensitas kendaraan yang melintas pasti dari berbagai wilayah, seperti saya yang tiap hari pergi dan pulang kerja lewat jalan ini jika hari mulai sore sangat gelap gulita akibat penerangan yang minim,” ujar Denny, warga Perumahan Dago Residance, kemarin.
Menurut Denny, keberadaan lampu PJU dan rambu-rambu lalu lintas (lalin) yang memadai sangat diperlukan, karena selain menekan angka kecelakaan lalu lintas, tapi juga untuk mencegah terjadinya kejahatan. “Kalau jalanan gelap, para pelaku kejahatan pun akan tergoda melakukan aksinya,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Yusri Nurjaman. Menurut tokoh masyarakat Gunungsidur ini, keberadaan lampu PJU dan rambu lalin merupakan hak para pengguna jalan. ”Tentu setiap warga negara menginginkan pelayanan terbaik. Apalagi ada kewajiban pajak PJU dan pajak kendaraan yang dibayarkan kepada negara. Jadi, tentu hubungan timbal balik merupakan satu hal yang wajar,” tutupnya.
(bo/sal)