Minggu, 21 Desember 2025

Warga Tuntut Panti Pijat Plus-plus Ditutup

- Rabu, 14 Juni 2017 | 08:41 WIB

BOJONGGEDE - Beberapa waktu lalu Satpol PP Kecamatan Bojonggede melakukan sidak keberapa panti pijat di Kelurahan Pabuaran Kecamatan Bojonggede. Anggota Satpol PP berhasil mengamankan beberapa terapys dan yang di luar dugaan banyak ditemukan alat kontrasepsi (Kondom) di dalam tempat itu. Tak ayal keberadaan panti pijat tersebut dikeluhkan warga terlebih beroperasi saat bulan puasa.

Nanto (34) warga sekitar membenarkan adanya praktek plus - plus setelah mendengar cerita dari teman - temanya, dirinya lebih yakin setelah melihat Satpol PP melakukan sidak ke tempat itu.

"Ramainya pada malam hari, yang biasa masuk itu laki - laki, dan pasti waktunya lama. Sebenarnya masyarakat sudah geram dengan aktifitas panti pijat yang tidak salah nama pemiliknya Zack. Bahkan masyarakat sudah meminta kepada lurah dan RT serta RW mebuat surat kepada Camat Bojonggede," ujarnya kepada Metropolitan kemarin.

Di Tempat yang sama Nana (39) menjelaskan dari laporan masyarakat kalau di sini (panti pijat milik Zack) ada ketidakbenaran kegiatan. “Kami lakukan penyelidikan ternyata benar, kalau sudah ada hal-hal lain yang berbau seks, plus-plus itu tidak boleh, dan kecamatan melakukan penutupan terhadap usaha maksiat tersebut," pungkasnya.

(khr/b/sal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X