Senin, 22 Desember 2025

Dewan Panggil Camat Tajurhalang

- Kamis, 6 Juli 2017 | 09:57 WIB

TAJURHALANG – Menjamurnya peru­mahan cluster di Kecamatan Tajurhalang yang diduga belum mengantongi izin mendapatkan sorotan tajam Komisi I DPRD Kabupaten Bogor. Terkait masalah itu, komisi yang membidangi perizinan ter­sebut bakal memanggil Camat Tajurha­lang Nurhayati. “Rencananya besok (hari ini, red) kami akan memanggil camat,” ungkap anggota Komisi I DPRD Kabupa­ten Bogor Yusni Rivai itu kepada Metro­politan, kemarin.

Selain camat dan jajarannya, Yusni juga akan memanggil sejumlah pengembang di Kecamatan Tajurhalang yang diduga belum mengantongi izin, namun sudah membangun, seperti Majestik Residence, Perumahan Dahlia, Garuda Park, Casa Magnolia, termasuk Griya Brainware di Kecamatan Parung.

“Kami panggil untuk mempertanyakan izinnya, karena diduga pengembang belum mengantongi izin, sementara perumahan sudah dibangun. Khusus Griya Brainware akan dipertanyakan terkait fasos dan fa­sumnya yang sampai saat ini belum dise­rahkan,” terang politisi PDI Perjuangan itu.

Dia menegaskan, dipanggilnya camat lantaran camat memiliki kewenangan dalam menerbitkan Izin Mendirikan Bangu­nan (IMB), mengingat perumahan cluster itu IMB-nya rumah tinggal yang mengelu­arkannya camat.

“Kami ingin melihat sejauhmana peri­zinan mereka yang diduga melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2009 tentang IMBG. Kalau memang terbukti penegak perda dalam hal ini Satpol PP harus bert­indak dengan melakukan penyegelan,” tegas wakil rakyat asal dapil enam itu. Ia mencontohkan salah satunya Perumahan Majesti di Desa Sasakpanjang yang sudah dibangun terang-terangan namun belum mengantongi IMB.

Sementara ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat yang dikirim Metropolitan, Camat Tajurhalang Nurhayati tidak mem­balas. Sedangkan Kasi Perizinan Keca­matan Tajurhalang Ria Marsila memban­tah jika ada pemanggilan untuk camat. “Soalanya tidak ada pemanggilan untuk camat,” jawabnya singkat.

(khr/b/sal/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X