PARUNG - Meski baru mulai bekerja pascalebaran, tak menyurutkan semangat petugas unit Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Parung. Terbukti, ratusan spanduk liar langsung ditertibkan. Ratusan spanduk tersebut diambil dari beberapa titik jalan utama di Kecamatan Parung.
”Spanduk ini kami copot dari beberapa ruas jalan utama, di antaranya Jalan H Mawi antara Pasar Parung hingga perempatan Ciseeng,” ujar Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Parung Rohayu kepada Metropolitan, kemarin.
Rohayu menambahkan, ratusan spanduk itu terdiri dari berbagai jenis. Di antaranya perumahan, perdagangan dan lainnya. Sedangkan ada dua jenis spanduk yang dicopot yakni spanduk liar tanpa izin yang dipasang sembarangan dan spanduk berizin tapi sudah habis masa berlakunya.
Menurut dia, penertiban ini rutin dilakukan jajaran unit Pol PP Parung sebagai bentuk penegakan peraturan daerah sekaligus menjaga keasrian dan kebersihan lingkungan. ”Terutama pemasangan spanduk liar yang seringkali mengganggu aktivitas dan kenyamanan pengendara di jalan raya,” tandasnya
(sir/b/sal/py)