Senin, 22 Desember 2025

Ratusan Spanduk Liar Diberedel Pol PP Parung

- Kamis, 6 Juli 2017 | 11:40 WIB

PARUNG - Meski baru mulai bekerja pascalebaran, tak menyurutkan seman­gat petugas unit Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Parung. Terbukti, ratusan spanduk liar langsung ditertib­kan. Ratusan spanduk tersebut diambil dari beberapa titik jalan utama di Ke­camatan Parung.

”Spanduk ini kami copot dari bebe­rapa ruas jalan utama, di antaranya Jalan H Mawi antara Pasar Parung hingga perempatan Ciseeng,” ujar Ke­pala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Parung Rohayu kepada Metropolitan, kemarin.

Rohayu menambahkan, ratusan span­duk itu terdiri dari berbagai jenis. Di antaranya perumahan, perdagangan dan lainnya. Sedangkan ada dua jenis spanduk yang dicopot yakni spanduk liar tanpa izin yang dipasang semba­rangan dan spanduk berizin tapi sudah habis masa berlakunya.

Menurut dia, penertiban ini rutin dila­kukan jajaran unit Pol PP Parung seba­gai bentuk penegakan peraturan dae­rah sekaligus menjaga keasrian dan kebersihan lingkungan. ”Terutama pemasangan spanduk liar yang sering­kali mengganggu aktivitas dan kenya­manan pengendara di jalan raya,” tan­dasnya

(sir/b/sal/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X