BOJONGGEDE – Isu dugaan pembongkaran pos dan musala milik organisasi masyarakat (ormas) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Banten (BPPKB) di Perumahan Billabong, Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede, oleh preman sewaan manajemen Perumahan Billabong, Sabtu (25/11), menyulut kemarahan ratusan anggota BPPKB.
Ratusan anggota BPPKB dengan pemuda Ambon saling serang di kawasan Perumahan Balibong, tak jauh dari kolam renang. Mereka saling kejar sambil membawa bambu runcing dan kayu.
”Kabarnya, pembongkaran itu dilakukan atas perintah pengelola Perumahan Billabong. Pembongkaran tersebut membuat anggota BPPKB marah dan sempat akan dimediasi di kantor pemasaran, yaitu dengan perwakilan lima orang dari BPPKB dan lima dari pemuda Ambon. Sebab, kantor pemasaran masuk wilayah hukum Polsek Kemang. Saya tugaskan anggota untuk berjaga, tak lama saya di kantor pemasaran ternyata pemuda Ambon bergeser ke arah kolam renang dan terjadi keributan,” beber Kapolsek Kemang Kompol Ade Yusuf Hidayat.
Ratusan anggota ormas BPPKB lantas mendatangi kawasan Perumahan Billabong pada Sabtu pagi. Mereka menyerang pemuda Ambon di Perumahan Billabong. Ade Yusuf menceritakan, puluhan pemuda Ambon datang sejak Jumat (24/11) pukul 19:00 WIB dan menginap di lokasi Kolam Renang Club Hijau Perumahan Billabong. Informasi kedatangan orang Ambon itu diketahui dari salah satu sekuriti Perumahan Billabong. “Jam 07:00 WIB gardu BPPKB di tanah Billabong diratakan orang Ambon atas permintaan pihak Billabong,” ungkapnya.
Terpisah, Kapolres Depok Kota Komisaris Besar Herry Heryawan mengatakan, pihak nya menangkap 46 orang, dua di antaranya diduga manajer Perumahan Billabong. Orang yang diduga merusak pos komando organisasi kemasyarakatan Badan Pembina Potensi Keluarga Banten (BPPKB) di Perumahan Billabong, Bojonggede.
“Sampai saat ini kami telah mengevakuasi terduga pelaku dengan empat unit kendaraan barakuda untuk mencegah aksi main hakim sendiri dari pihak ormas tersebut,” katanya di lokasi.
Menurut Herry, peristiwa perusakan posko BPPKB terjadi pada Sabtu (25/11) sekitar pukul 06:00 WIB. “Perusakan dilakukan oleh satu kelompok etnis tertentu. Maaf saya katakan dari Ambon ada 46 orang sudah kami amankan,” katanya.
Peristiwa pengepungan dan perusakan oleh terduga pelaku ini, kata Herry, suasa nanya cukup mencekam. Agar tak terjadi aksi balas dendam, kata Herry, Polres Depok mengamankan pelaku dari amukan anggota ormas tersebut.
(dyn/b/sal/py)