PARUNGPANJANG - Sebuah pesan melalui aplikasi whatsapp beredar. Pesan tersebut menujukan seorang warga yang merupakan peserta BPJS hendak meminta rujukan untuk calon bayi mendapatkan penolakan di Puskesmas Parungpanjang.
Terkait itu, Kepala Puskesmas Parungpanjang dr. Susi Juniar beralasan, tidak semua kasus bisa dirujuk.” Ada aturannya dari BPJS hampir 150 penyakit tidak boleh dirujuk. "ujarnya, kepada Metropolitan, kemarin.
Dia beralasan, kenapa tidak semua penyakit bisa dirujuk, karena penyakit itu cukup bisa ditangani di puskesmas. “Jika kalau memang tidak ada penyakit ataupun masalah dengan kehamilan, tidak perlu dirujuk. Persyaratan calon bayi itu tidak perlu rujukan dari kami. Cukup diurus langsung ke BPJS, tanpa harus USG, " bebernya.
Sebelumnya pesan yang beredar melalui aplikasi whatsapp dari kontak whatsapp Uswatun yang sudah menyebar luas. "Assalamualaikum, hari ini saya ke puskesmas mau minta rujukan buat USG, buat persyaratan pembuatan BPJS calon bayi. Tapi ditolak kerena tidak ada keluhan, padahal BPJS saya bayar pribadi. Saya sangat kecewa pada Puskesmas Parungpanjang, mau buat rujukan aja susah, wasalamualaikum,” ucapnya.
(sir/b/sal)