GUNUNGSINDUR – Penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungsindur dipaksa harus menahan sakit. Sebab, tenaga dan peralatan medis di wilayah Kabupaten Bogor bagian utara itu tidak memadai. Termasuk pengadaan ambulans dan dokter bagi narapidana. Padahal, lapas tersebut dihuni sebanyak 1.218 narapidana.
“Jumlah ambulansnya cuma satu, jadi sangat kurang. Kepala lapas harus segera mengusulkan ke kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Sebab, siapa yang cepat mengusulkan akan diprioritaskan,” ujar Kepala Bidang Keamanan, Perawatan Kesehatan dan Pengelolaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Rosyidin kepada Metropolitan, kemarin.
Sedangkan untuk tenaga medis, ia mengatakan bahwa saat ini ada 112 CPNS dari tenaga medis. Mereka nantinya akan disalurkan ke lapas yang belum memiliki tenaga medis. “Lapas Gunungsindur ini jadi prioritas,” pungkasnya. (sir/b/ sal/py)