Senin, 22 Desember 2025

Wilayah Hukum Polsek Bojonggede Rawan Kriminal

- Kamis, 11 Januari 2018 | 12:16 WIB

-
BOJONGGEDE – Kriminalitas akhir – akhir ini semakin menjadi. Seperti, di wilayah hukum Polsek Bojonggede. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, sistem keamanan digalakan. Upaya itu, dinamakan Satuan Penanangkal Ganguan Kemanan Rescue (SPGK). Khususnya, untuk menekan kelompok motor liar (geng motor, red). Informasi yang dihimpun Metropolitan, cara kerja memberantas tindak kriminal itu dengan melaksanakan giat patroli 24 jam yang langsung dikomandoi Kapolsek dan Wakapolsek Bojonggede. Adapun, jumlah anggota yang diturunkan setiap harinya 15 kekutan personel dan langsung dibantu oleh Polres Depok dengan tim Jaguarnya. Kepala Tim Satuan Rescue AKP Toto Harnanto mengatakan, tim tersebut akan bekerja maksimal dan menindak tegas kejahatan terutama bagi geng motor. “Akan kami lakukan tindakan tegas dan kita amankan jangan sampai meluas dan menjamur di wilayah hukum Polsek Bojonggede," ujarnya kepada Metropolitan, kemarin. Sementara itu, Camat Tajurhalang Nurhayati mengatakan bagaimanapun sebagai pimpinan wilayah Kecamatan Tajurhalang pihaknya tidak ingin ada gangguan keamanan apapun bentuknya. “Kita ingin wilayah Tajurhalang aman damai dan tentram. Maka dari itu, dengan adanya keamanan dari satuan yang baru  terbentuk ini, bisa bekerja maksimal mencegah kejahatan," paparnya. Hal senada diungkapkan, Kepala Desa (Kades) Nanggerang Wira Saftaji. Ia berharap, dengan dibentuknya tim penangkis dari Polsek Bojonggede ini akan menjadikan wilayah teritorial Tajurhalang dan Bojonggede aman dari aksi kriminalitas. “Semoga, tim ini bekerja maksimal. Tentunya, agar tercipta rasa aman di lingkungan masyarakat,karena geng motor sudah meresahkan,” tandasnya. (dyn/yos/b/sal) KOMPAK : Inilah jajaran Penanangkal Ganguan Kemanan Rescue (SPGK) Polsek Bojonggede yang terlihat tegas dan kompak saat berfoto bersama kemarin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X