RUMPIN - Pencurian dengan tindak kekarasan terjadi di Kampung Parigi RT 04/06, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin kemarin. Akibatnya, korban pencurian Rita Wati (46) mengalami luka sabetan di bagian kepala dan harus mendapatkan pengobatan. Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi saat Rita tengah istirahat di dalam kamar rumahnya. Tiba-tiba pelaku yang diketahui bernama Mulyana (24) masuk ke dalam rumah dan mengambil handphone milik korban. “Tadi Mulyana masuk ke rumah ibu Rita. Gak lama terdengar suara teriakan. Pas dilakukan pengecekan Ibu Rita sudah bersimbah darah,” ujar Neneng (45) saksi mata di lokasi, kepada Metropolitan, kemarin. Melihat peristiwa tersebut, warga langsung menangkap pelaku dan melaporkannya ke Mapolsek Rumpin. “Sebagian membawa Ibu Rita (korban, red) ke rumah sakit. Banyak luka di kepalanya,” terang Neneng. Sementara itu, kapolsek Rumpin, Kompol Sudrin Simangungsong, mengatkan kejadian terjadi pukul 08.30WIB. Pelaku merupakan tetangga korban. “Saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti. Pelaku memiliki keterbatasan dalam berbicara. Sedangkan korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan,” pungkasnya.(sir/c/sal)
NAAS : Petugas medis saat mengobati Rita warga Kampung Parigi RT 04/06, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin. Korban yang mengalami pencurian dengan kekerasan.