KEMANG – Aktivitas galian tanah merah di Kampung Jampang Desa Kalisuren Kecamatan Tajurhalang meresahkan warga. Selain aspirasi masyarakat yang tak didengar pengelola, bercak tanah yang bercecer kerap kali membuat pengendara roda dua mengalami kecelakaan lalu lintas. Lantaran, permukaan jalan yang licin karena tanah merah.
Enam bulan sudah, galian yang tidak jelas perizinannya itupun terus berproduksi. Tanpa memikirkan keselamatan masyarakat umum. Akibatnya, kemurkaan warga dan pengendara memuncak. Tepatnya, sore kemarin. Akses jalan untuk kendaraan pengangkut tanah merah itupun diblokir dengan kayu dan bambu. Selain warga dan pengendara, penutupan sementara itu didampingi juga oleh Muspika Kecamatan Kemang. Salah seorang pengendara roda dua Sudrajat mengatakan, karena tanah itu beberapa bulan terakhir sering terjadi kecelakaan lalu lintas. “Saya selaku pengguna jalan dan warga Kecamatan Kemang merasa dirugikan akibat aktivitas galian tanah ini. Karena jalan licin dan banyak korban pengendara roda dua yang tergelincir. Bahkan, jalan ini jadi kumuh,” paparnya.
Pengusaha galian sambung Sudrajat harus tanggungjawab. “Jangan pengen enaknya sendiri dong. Usaha kok malah ngorbankan kepentingan umum. Hari ini saya lakukan pemblokiran jalan masuk menuju galian," tegasnya
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Jampang Wawan Hermawan membenarkan peristiwa yang sering kali terjadi kepada para pengendara roda dua. “Kami, hari ini bersama warga mendatangi lokasi galian untuk meminta dihentikan segala aktivitasnya. Terutama untuk kendaraan yang keluar masuk ke jalan raya,” paparnya kepada Metropolitan kemarin.
Warga meminta, kata Wawan agar pihak pemborong tanah tersebut memperhatikan kondisi jalan yang kotor, licin dan berdebu yang mengakibatkan polusi udara. “Masyarakat meminta agar jalan tersebut bebas dari keadaan tersebut, sehingga dapat beraktifitas sebagai mana biasa. Saya hanya menyampaikan keluhan masyarakat," imbuhnya.
Di tempat terpisah Camat Kemang, Nana Mulyana mengaku sudah melayangkan surat teguran terkait galian tanah tersebut. Menurutnya, teguran tak digubris padahal sejak awal ada galian tersebut pihaknya sudah ditegur. "Saya sempat bertanya legalitas dari galian tersebut dan sampai hari ini belum mendapat jawaban. Bahkan teguran sudah beberapa kali dilayangkan,"ungkapnya. Nana menyayangkan akibat dari galian yang masuk wilayah Kecamatan Tajurhalang namun efek negatifnya berimbas kepada masyarakat warga Kecamatan Kemang. Menurutnya yang lebih afdol untuk memberi teguran adalah pihak Pemerintah Kecamatan Tajurhalang. "Karena lokasi galian termasuk ke wilayah Kecamatan Tajurhalang, maka yang lebih pas untuk menindak adalah Kecamatan Tajurhalang," tutupnya.
(dyn/c/sal)
BLOKIR : Sejumlah petugas Satpol PP Kecamatan Kemang dan aparat kepolisian saat mengamankan aksi warga yang memblokir jalan akses menuju galian tanah merah yang ada di Kampung Jampang Desa Kalisuren Kecamatan Tajurhalang.