PARUNGPANJANG - Padatnya intensitas kendaraan truk pengangkut hasil tambang di wilayah Kecamatan Parungpanjang yang berakibat kerusakan jalan, pencemaran udara (polusi), dan kecelakaan lalu lintas, terus dikritisi sejumlah masyarakat di wilayah tersebut. Pasalnya, hingga hari ini, belum ada kepastian jika jalan milik provinsi itu akan terbebas dari hilir mudiknya ribuan armada pengangkut hasil tambang.
"Makanya warga Parungpanjang tidak akan memilih pemimpin yang tidak memikirkan rakyat Parungpanjang, terutama soal jalan tambang," ungkap tokoh masyarakat Kecamatan Parungpanjang TB Ule Sulaeman kepada Metropolitan, kemarin.
Ule -sapaanya- mengatakan, aspirasi adanya jalur tambang sudah disuarakan sejak lama oleh berbagai kalangan masyarakat. Bahkan, bukan hanya disuarakan warga Parungpanjang, tapi warga Kecamatan Rumpin dan Gunungsindur juga memiliki aspirasi dan tuntutan yang sama. "Kenapa hingga hari ini tidak ada tanda hal itu akan dilaksanakan? Karena pemerintah tidak punya niat. Pemerintah belum pro rakyat, tapi masih lebih memilih pengusaha dan pemodal," terangnya.
Dia mengatakan, jika memang anggaran tidak ada, seharusnya pemerintah kabupaten atau provinsi meminta pihak ketiga untuk membangun jalan tambang. "Lagi - lagi ini soal niat atau tidak menanggapi aspirasi rakyat. Keliatannya sampai sekarang masih tidak peduli." Tandasnya.
Dikonfirmasi hal ini, Kepala UPT Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pemprov Jawa Barat untuk wilayah Bogor Purwakarta Bambang Hermawan mengatakan, memang sejauh ini usulan untuk jalan tambang sudah tidak masuk dalam pembicaraan. "Sempat menguat pembahasan soal jalan tambang, tapi belum ada keputusan. Makanya saat ini lebih fokus pada penerapan jam operasional," ujarnya.
Dia menambahkan, bahwa pernah ada kajian soal jalan tambang, tapi ternyata lahan yang diproyeksikan untuk jalan tambang di dominasi milik masyarakat. Karena anggaran terlalu besar, akhirnya tidak diteruskan. Sementara terkait jam operasional melintas yang membuat antrian kemacetan panjang dan adanya usulan pembuatan kantung parkir.
“Saya menilai hal itu diakibatkan tidak konsistennya para pengemudi truk tambang dan pengusaha transporternya. Jam tayang itu jelas. Jadi kenapa harus antri. Tunggu aja saat jam tayang dioperasionalkan. Ok intinya kita optimalkan dulu pelaksanaan kesepakatan jam tayang," pungkasnya.
(sir/b/sal/py)