Senin, 22 Desember 2025

Puluhan Pasutri Nikah Massal

- Sabtu, 24 Februari 2018 | 08:39 WIB

-

RUMPIN - Puluhan pasangan suami istri (pasutri) yang belum memiliki buku akta nikah, mengikuti isbath nikah massal yang diadakan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rumpin.

Sebanyak 83 pasutri dari berbagai usia tersebut, melakukan nikah massal di hadapan para hakim yang berasal dari Pengadilan Agama Kabupaten Bogor dan KUA Kecamatan Rumpin. "ini giat ketiga nikah massal yang diadakan KUA Kecamatan Rumpin dibantu Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bogor. Insya Allah giat ini akan terus diadakan, sesuai jumlah keinginan masyarakat," kata Kepala KUA Rumpin Yaya Sulaiman kepada Metropolitan, kemarin.

Yaya mengatakan, giat nikah massal di Kecamatan Rumpin dilakukan karena masih banyak pasutri yang belum memiliki buku nikah atau akta nikah. "Tujuan utamanya adalah membantu masyarakat agar tertib administrasi perkawinan dan sadar hukum, karena buku nikah atau akta nikah sangat penting, misalnya untuk membuat akta kelahiran anak dan sebagainya," katanya

Selain warga Kecamatan Rumpin, dalam giat ini juga ada beberapa pasangan suami istri yang berasal dari wilayah Kecamatan Ciseeng dan Parung. "Prinsip utama pernikahan adalah untuk membangun keluarga sakinah mawadah warohmah. Salah satu syarat utamanya adalah perlu legalitas hukum, baik secara hukum agama maupun hukum negara," pungkasnya.

(sir/b/sal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X