Minggu, 21 Desember 2025

Polsek Parung Tangkal Isu SARA, dengan Himbauan Kamtibmas

- Senin, 26 Februari 2018 | 11:01 WIB

-

PARUNG - Polsek Parung pada Februari 2018 telah memasang spanduk himbauan Kamtibmas. Pemasangan spanduk himbauan tersebut dipasang di beberapa tempat, depan Mako Polsek Parung Kantor Kecamatan dan Koramil Parung.

Kapolsek Parung, Kompol Parmin mengatakan, pemasangan spanduk yang dipasang bertujuan untuk memberi penerangan kepada seluruh warga yang ada di wilayah hukum Polsek Parung, yaitu masyarakat Kecamatan Parung dan Ciseeng.

"Isi yang tertulis di spanduk yang di pasang oleh pihak Kepolisian Sektor Parung. Pertama, jangan mudah terpengaruh provokasi isu SARA, berita bohong/hoax serta ujaran kebencian.

Kedua, mari jaga silaturahmi jangan sampai kita terpecah belah kerena kepentingan sesaat. Ketiga tingkatkan siskamling bersama tokoh agama dan potensi masyarakat. Keempat apabila anda membutuhkan bantuan panic button silahkan berkordinasi dengan Babinkamtibmas Polsek setempat. Dan kelima jangan main hakim sendiri dan menyebarkan informasi yang tidak diketahui kebenarannya dapat berurusan dengan hukum," ujarnya kepada Metropolitan di ruang kerjanya kemarin.

Dari kelima tulisan yang ada di spanduk, Kapolsek berharap agar masyarakat memahami dengan semua apa yang dipasang di spanduk di wilayah Hukum Parung dan Ciseeng.

"Saya berharap tidak ada lagi kesalahan dalam memberikan informasi. Seperti informasi hoax yang saat ini sedang ramai, dan juga saya berharap kepada masyrakat yang berada di wilayah hukum Polsek Parung, untuk jangan sungkan - sungkan untuk bertanya kepada polisi, karena polisi juga sahabat warga dan pengayom. Dan HP saya selalu stanby 24 jam untuk menerima laporan dari warga," tukasnya.

(dyn/b/sal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X