Minggu, 21 Desember 2025

LSM Wacana Tuding KPU Asal-asalan Pasang APK

- Jumat, 16 Maret 2018 | 08:03 WIB

-

KEMANG - Banyak Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor yang dipasang KPU rusak menjadi perhatian publik. Hal ini tak luput juga dari perhatian Ketua LSM Wawasan Citra Nusantara (Wacana) Munir Jalil.

Menurutnya, pemasangan APK terkesan asal-asalan. Karena selain banyak tiang penyangga APK yang tidak kuat kwalitas balihonya juga buruk. Dengan kondisi seperti itu terlebih pengawasan dan pemeliharaan dibebankan ke setiap masing-masing tim calon dinilai merugikan para calon.

“Ya dalam perihal pemasangan APK ini tidak sesuai dengan harapan para pasangan calon peserta Pilkada. Dapat kita lihat banyaknya alat peraga yang rusak, jatuh bahkan ada yang hilang, karena mungkin saja hal itu diakibatkan dari kualitas pemasangan alat peraga yang kurang baik,” bebernya saat ditemui di kediamannya di Salabenda Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang.

Padahal, kata dia, seharusnya KPU sebagai penyelenggara pemilu yang memasang alat peraga, dapat memberikan kualitas yang baik karena sudah dibiayai pemerintah. “Ini kan dibiayai pemerintah, yang notabenenya uang rakyat, dan saya yakin anggaran nya pun tidak sedikit, jangan sampai anggaran yang dikeluarkan negara itu menjadi hal yang sia-sia,” ujarnya.

Sejauh ini diprediksi, mungkin kerusakan ini akibat dari faktor cuaca baik hujan ataupun angin, akan tetapi faktor tersebut akan tertangani apabila kualitas dari alat peraga itu baik.“Kalau kealitasnya baik maka akan kuat dan tidak akan mudah rusak, ataupun hilang, hal ini akan berdampak tidak baik yaitu kurang tersosialisasikannya para pasangan calon peserta pilkada,” jelas dia.

Ia menambahkan, pemilu saat ini KPU membatasi para pasangan calon dalam pemasangan alat peraga, lalu kalau APK yang dipasang KPU banyak yang rusak, jatuh bahkan hilang, bagaimana masyarakat bisa mengenal dan mengetahui siapa saja yang calon kepala daerahnya.

Selain KPU kata pengacara yang tergabung dalam Advokasi Munir Jalil & Partner itu, Panwaslu sebagai lembaga pengawas dari proses penyelenggaraan pilkada seharusnya dapat menyikapi hal tersebut. “Tugas Panwaslu bukan hanya mengawasi kepada setiap pasangan calon, akan tetapi melakukan pengawasan terhadap penyelenggara pemilu tersebut dalam hal ini yaitu KPU Kabupaten Bogor,” pungkasnya.

(khr/b/sal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X