TAJURHALANG - Pemerintah Desa Tajurhalang bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, menyerahkan secara simbolis 260 sertifikat bidang tanah di Desa Tajurhalang. Penyerahan sertifikat tersebut merupakan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang berlangsung di kantor desa.
Kepala Desa Tajurhalang Saifudin mengatakan, untuk kuota pengajuan PTSL di Desa Tajurhalang ini sebanyak 2.250. mengingat Desa Tajurhalang memiliki wilayah yang luas. Sementara sertifikat di Desa Tajurhalang yang sudah jadi sebanyak 500 lembar, dan sekarang ini sebanyak 260 sertifikat diserahkan kepada masyarakat Desa Tajurhalang secara simbolis dari sisa 500 sertifikat tersebut.
“Selama ini kan banyak warga kami yang tidak memiliki sertifikat atas tanahnya. Rata-rata alasannya sama, yaitu tidak mempunyai biaya. Nah melalui program ini, mereka bisa mendapat sertifikat dengan mudah dan gratis,” terangnya kepada Metropolitan, kemarin.
Dia mengungkapkan, kalau program sertifikat massal gratis tersebut merupakan program dari pemerintah pusat dan program tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mensejahterakan rakyat.
“Saya berharap dari pengajuan kouta PTSL tersebut, bisa cepat terealisasi semua, sehingga warga semuanya punya sertifikat. Karena ini untuk kepentingan masyarakat sendiri. Jika mereka sudah memiliki sertifikat yang resmi dan sah, maka mereka akan lebih tenang, nyaman dan tentram,” pungkasnya.
(khr/b/sal)