Minggu, 21 Desember 2025

Karang Taruna Desa Tegal Deklarasi Anti Hoax

- Kamis, 22 Maret 2018 | 09:11 WIB

-

KEMANG - Karang Taruna (Katar) Desa Tegal Kecamatan Kemang menggelar deklarasi Anti Hoax mersama masyarakat Tegal. Pada deklarasi tersebut mereka berkomitmen untuk sama-sama menolak hoax serta menolak isu SARA, dan tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita hoax atau berita bohong.

Menurut Ketua Karang Taruna Desa Tegal Cevi Kurniawan mengatakan, hoax akan memberikan dampak negatif bagi siapa saja. Kontennya biasanya berisi hal negatif, yang bersifat hasut dan fitnah. Hoax akan menyasar emosi masyarakat, dan menimbulkan opini negatif sehingga terjadi keresahan bagi warga masyarakat itu sendiri.

“Hoax juga memberikan provokasi dan agitasi negatif, yaitu menyulut kebencian, kemarahan, hasutan kepada orang banyak (untuk mengadakan huru-hara dan sebagainya),” kata Cevi kepada Metropolitan, kemarin.

Lanjut Cevi, hoax merupakan propaganda negatif, dimana sebuah upaya oleh orang tertentu yang dengan disengaja dan sistematis untuk membentuk persepsi, memanipulasi alam pikiran dan mempengaruhi langsung perilaku agar memberikan respon sesuai yang dikehendaki oleh pelaku propaganda.

“Saya ucapkan terimakasih kepada teman-teman Desa Tegal Kecamatan Kemang atas terselenggaranya acara tersebut,”pungkasnya.

(khr/b/sal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X