PARUNGPANJANG - Sebuah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal terjadi melibatkan truk tronton angkutan tambang. Korban tewas adalah sopir truk tambang yang bermaksud menahan mobilnya sendiri. Korban bernama Musa (30) warga Kampung Bunar Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, meregang nyawa akibat tergencet bak truk tronton di Jalan Raya Sudamanik, tepatnya di Kampung Lumpang RT 03/03 Desa Lumpang Kecamatan Parungpanjang.
Menurut saksi mata, korban tewas akibat terjepit kendaraan tronton nomor polisi B 9487 NYT yang dikemudikannya sendiri.
Kapolsek Parungpanjang Kompol Nurohim menjelaskan, kejadian berawal saat truk tronton mundur ke belakang dan bertabrakan dengan kendaraan truk tronton lainnya, dengan nopol B 9154 BYV di kendarai oleh Rendi (26) warga Kampung Cilangkap RT 004/002 Desa Lumpang Kecamatan Parungpanjang.
"Mobil yang dikendarai korban tidak ada rem dan mundur secara mendadak. Korban keluar dari mobil dan kemudian mencoba menahan mobil tersebut, namun tidak kuat. Karena tidak tertahan, sehingga mengakibatkan korban terjepit dengan mobil yang berada dibelakangnya," jelas Kompol Nurahim kepada Metropolitan, kemarin
Kapolsek menambahkan, peristiwa terjadi sekitar Sabtu (07/04/2018) pukul 05.30 WIB. Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Laka lantas tunggal ini, sambungnya, terjadi murni karena kelalaian pengemudi tronton yang menjadi korban tewas. "Kecelakaan lalu lintas tunggal ini sudah ditangani pihak sub unit laka lantas Pondok Udik," pungkasnya.
Data yang dimiliki media ini, peristiwa laka lantas akibat truk tambang, sudah seringkali terjadi di berbagai wilayah jalur tambang diantaranya Kecamatan Parungpanjang, Rumpin dan Gunungsindur.
(sir/b/sal)