KEMANG – Pemerintah Desa Jampang Kecamatan Kemang mengingatkan warganya untuk tidak membuang sampah sembarangan. Pasalnya tindakan tersebut akan berdampak buruk terhadap lingkungan.
Kepala Desa Jampang Wawan Hermawan mengungkapkan, membuang sampah sembarangan membuat lingkungan menjadi kotor dan bau, yang membuat berbagai macam bibit penyakit bersarang dan akhirnya akan membahayakan kesehatan dan keselamatan warga.
“Membuang sampah sembarangan, ya tentunya akibatnya banyak sekali, baik terhadap lingkungan maupun terhadap kesehatan kita sendiri,” ujarnya kepada Metropolitan, kemarin.
Wawan meminta agar masyarakat dengan penuh kesadaran untuk menjaga lingkungan yang bersih dan sehat, dengan membuang sampah tidak sembarangan.
“Memang kita akui, untuk membuang kebiasaan itu agak susah dan sulit. Tapi ini memang perlu kita berikan pemahaman agar mereka mengerti betapa pentingnya arti lingkungan yang bersih dan sehat. Kalau mereka mengerti dan paham, saya rasa mereka sedikit demi sedikit akan peduli terhadap sampah yang ada di sekitarnya,”tuturnya.
Pada aksi peduli sampah tersebut, ia menghimbau kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya karena dalam Undang Undang RI No 18 tahun 2008 dan Perda No 2 tahun 2014 di ancam pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan dan Denda Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah)
“Barang siapa yang tertangkap tangan buang sampah di daerah Jampang akan dipenjarakan sesuai dengan Perda maupun UU yang berlaku,”pungkasnya.
(khr/b/sal)