Demikian yang disampaikan Kalapas Kelas IIA Cibinong, Agung Krisna saat dikonfirmasi wartawan, kemarin.
Agung mengatakan, sebanyak 40 narapidana tersebut baru saja mengikuti proses rehabilitasi sosial di luar lapas, tepatnya di Panti Sosial Pamardi Putra (PSPP) Galih Pakuan, Desa Putatnutug Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
"Ya setelah melalui asessment yang begitu ketat, 40 napi tersebut mengikuti rehabilitasi di luar lapas, itu tahap terakhirnya," ujar Agung.
Dikatakannya bahwa saat ini 40 warga binaan yang telah mengikuti beberapa tahap rehabiltasi itu saat ini hanya tinggal menunggu waktu untuk bisa bebas.
"SKnya sudah keluar, tinggal menunggu tanggal bebasnya saja," tuturnya.
Dia pun menjelaskan, dalam proses rehabilitasi terakhirnya, 40 warga binaan tersebut diberi kesempatan untuk mengikuti kegiatan Outbond dan Inbond di PSPP Galih Pakuan.
"Mereka mengikutinya dengan tertib mulai dari kegiatan outbond, hingga penampilan kreatifitas dengan pasien rehab yang lainnya," terangnya.
Agung juga berpesan kepada 40 warga binaan tersebut agar tetap melanjutkan program pembinaan pasca rehabilitasi, baik itu rehabilitasi medik maupun rehabilitasi sosial setelah mereka bebas nanti.
"Dengan harapan nanti setelah bebas mereka tidak akan kembali menggunakan narkotika dan mengisi aktivitasnya dengan kegiatan positif," pungkasnya.
(trb/sal)