KEMANG - YLBHK Daffa Indonesia meminta penegak hukum memberi hukuman berat bagi pelaku tawuran yang menewaskan M. Irwan Ogi Alamsyah (18), siswa SMK Wiyata Karisma.
Ketua YLBHK Daffa Indonesia, Sylvia Hasanah Thorik menyampaikan bahwa keluarga korban sangat berharap agar kasus ini betul-betul diproses dan pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
“Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor juga harus memberikan sanksi kepada sekolah yang siswanya menjadi pelaku pembunuhan dan bila perlu dicabut izinnya,” ujarnya.
Siswa SMK Menara Siswa diduga terlibat dalam aksi tawuran yang terjadi di Kampung Jampang Hambulu Desa Pondokudik tersebut. Kejadian seperti ini sudah dua kali memakan korban jiwa sehingga membuat masyarakat sekitar merasa resah dengan keberadaan siswa-siswa dari SMK Menara Siswa yang kerap kali membuat onar.
“Menurut saya ada pembiaran dari pihak sekolah, karna sebenarnya siswa-siswa tersebut merupakan korban ketidakpahamannya terhadap hukum. Dan hal tersebut harusnya menjadi tanggung jawab sekolah untuk memberikan pendidikan akhlak dan moral serta penyuluhan hukum sejak dini supaya siswa-siswa tersebut tidak menjadi manusia barbar,” tegasnya.
Sebelumnya, jajaran unit reserse kriminal (Reskrim) Polsek Kemang berhasil melakukan penangkapan terduga tersangka pelaku pengeroyokan dalam tawuran pelajar di Kampung Jampang Hambulu Desa Pondokudik Kecamatan Kemang beberapa hari lalu.
“Kami telah melakukan penangkapan tersangka pelaku berinisial ST, pada Jumat tanggal 20 April 2018, sekitar jam 14.00 WIB, bertempat di Kampung Bina Remaja RT 03/ 03 Desa Cibeuteungudik Kecamatan Ciseeng,” ujar Kapolsek Kemang Kompol Ade Yusuf Hidayat.
(bo/sal)