Senin, 22 Desember 2025

Kepergok Curi Susu Bayi, Buruh Serabutan Babak Belur

- Sabtu, 28 April 2018 | 08:16 WIB

-

BOJONGGEDE – Anggota Reskrim Polsek Bojonggede berhasil menangkap seorang pelaku spesialis pencuri di toko Alfamart. Pelaku ditangkap setelah membobol Alfamart Kincir di RT 05/06, Desa Bojongbaru, Kecamatan Bojonggede, kemarin pagi.

Kapolsek Bojonggede Kompol Agus Koster Sinaga mengatakan, saat anggota Buser sedang observasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bojonggede Iptu Jajang Rahmat, berhasil menangkap Namin (31) warga Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, sekitar pukul 06:30 WIB.

“Pelaku tidak bisa berkutik saat diamankan anggota saat baru mencoba mengeluarkan hasil curian rokok dan susu bayi melalui lubang berdiameter 40 cm pada tembok toko yang telah dibuat sendiri sama pelaku,” ungkapnya kepada Metropolitan, kemarin.

Agus, sapaannya mengungkapkan, modus pelaku menjebol tembok toko dengan menggunakan linggis terlebih dahulu, setelah itu pelaku masuk ke toko mencoba mencuri rokok dan susu namun sudah keburu kepergok masyarakat dan anggota yang sedang patroli. “Saat di lokasi warga geram dan menghakimi pelaku hingga babak belur. Langsung oleh petugas pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, barang bukti kejahatan pelaku disita petugas yaitu motor Yamaha Mio putih B 3992 EHA, satu linggis kecil, satu pahat besi, hasil curian berbagai macam produk susu serta produk rokok berjumlah sekitar 184 buah dengan total kerugian mencapai Rp5 juta.

“Dalam menjalankan aksinya, pelaku seorang diri. Petugas masih mendalami kasus ini mencoba memeriksa pelaku sudah berapa TKP beraksi di wilayah hukum Polresta Depok. Pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun,” tuturnya.

Sementara menurut Kanit Reskirm Polsek Bojonggede Iptu Jajang Rahman pelaku sehari-hari buruh serabutan. “Alasan mencuri masalah kebutuhan hidup sehari-hari,” pungkasnya.

(khr/b/sal/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X