KEMANG - Jelang Bulan Suci Ramadan yang tinggal hitungan hari, Satpol PP Kecamatan Kemang dan Kabupaten Bogor belum ada tanda - tanda akan membongkar tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kecamatan Kemang.
"Biasanya THM tutup 3-3-3. Yaitu peringatan Satu sampai ke pembongkaran berselang tiga hari, tapi belum nampak ada penyegelan yang dilakukan Satpol PP baik dari kecamatan maupun Satpol PP Kabupaten bogor," ujar warga Desa Kemang Sahlan (34) kepada Metropolitan, kemarin.
Sementara itu, dia menuturkan penyelenggaran usaha tempat pijat juga harus tutup selama Ramadan. Namun, untuk usaha pijat yang berada di lokasi Jalan Baru Kemang, Jalan Kemang dan Jalan Jampang, seperti tahun kemarin nyaris tidak tutup bahkan tidak dilakukan penyegelan.
"Kalau mau semua disegel. Panti pijat pun seharusnya disegel juga. Jangan sampai timbul kecembuaran sosial diantara pengusaha THM dan panti pijat. Saya berharap peran aktif penegak Perda bisa memberikan kepuasan kepada masyarakat atas kinerjanya," tambahnya.
Di tempat terpisah Ketua MUI Kecamatan Kemang, M, Zein selalu menyuport langkah pemerintah dalam memberangus tempat mudorat tersebut. Menurutnya pembongkaran THM yang setiap tahun dilaksanakan dijadikan proyek tahunan.
"Salalu mendukung langkah pemerintah, terutama muspika Kemang. Saya juga senang setiap malam minggu sering digelar razia baik itu razia PSK atau pun miras oleh Satpol PP Kecamatan Kemang dan Polsek. Saya selalu mendoakan yang terbaik untuk Kecamatan Kemang," tukasnya.
(dyn/b/sal)