Minggu, 21 Desember 2025

Pelaku Curanmor Dibekuk

- Senin, 7 Mei 2018 | 09:19 WIB

-

PARUNG - Polsek Parung berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berinisial SP (26) di Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng. Kasus pencurian tersebut terjadi di Kampung Lebakwangi Desa Pemagarsari Kecamatan Parung.

Peristiwa berawal ketika pada Kamis (26/4/2018) sekira pukul 20.00 WIB, terjadi pencurian sepeda motor berjenis Honda Beat No. Pol F-3064-LL. Setelah mendapati laporan, petugas piket Reskrim langsung cek dan olah TKP, serta memintai keterangan saksi-saksi.

Setelah itu, anggota Reskrim melakukan penyelidikan sampai akhirnya diperoleh informasi bahwa yang diduga pelakunya ada di daerah Desa Babakan. Kemudian singkatnya, pada hari Jum'at (04/05/2018), sekitar jam 05.00 WIB, Tim Opsnal dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Parung guna pengusutan lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor honda beat warna hitam No. Pol F-3064-LL, nomor rangka MH1JFP115FK936447 dan nomor mesin JFP1E1935675,"jelas Kapolsek Parung Kompol Parmin kepada Metropolitan, kemarin.

Ia menjelaskan, modus operandi pelaku melakukan pencurian kendaraan roda dua dengan menggunakan kunci palsu.

(khr/b/sal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X