PARUNG - Hari pertama Ramadan pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kecamatan Parung terlihat masih berjalan normal. Meskipun berdasarkan Surat Edaran Kementrian Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), jam kerja pegawai pemerintah selama Ramadan dikurangi dua jam, namun tidak menyurutkan semangat para pegawai Kecamatan Parung untuk hadir tepat pada waktunya.
Terlihat di hari pertama Ramadan, sejak pukul 07:30 WIB para pegawai sudah memenuhi kantor kecamatan untuk mengikuti apel pagi yang langsung dipimpin Camat Parung.
"Puasa seharusnya tidak menjadi alasan bagi kita untuk bermalas-malasan. Puasa harus kita jadikan sebagai momentum peningkatan kualitas kerja kita," tegas Camat Parung Daswara Sulanjana kepada Metropolitan.
"Apalagi semua amalan kita akan dilipat gandakan pahalanya oleh Allah, seharusnya ini kita jadikan motivasi untuk memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. Karena kerja kita inikan ibadah," terangnya.
Daswara juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentolerir bagi pegawai yang malas-malasan bekerja selama Ramadan. Dan secara khusus bagi pegawai yang tidak datang tepat pada waktunya ataupun tidak masuk kerja tanpa keterangan akan dikenakan sanksi berupa pemotongan tunjangan daerah yang besarannya mencapai 3-5 persen.
Diinformasikan, jam kerja pegawai di lingkup Pemerintah Kecamatan Parung selama ini dimulai dari pukul 08:00-16:00 WIB. Dan selama Ramadan jam kerja pegawai berdasarkan aturan Kemenpan RB dikurangi dua jam menjadi pukul 08:00-15:00.
(dyn/b/sal)