Senin, 22 Desember 2025

Warga Bogor Utara Bakal Geruduk Kantor Bupati

- Senin, 16 Juli 2018 | 09:31 WIB

-
PARUNGPANJANG – Keberadaan pertambangan ilegal di Kabupaten Bogor kian memprihatinkan, bahkwa Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT) mengklaim bahwa warga masyarakat dari tiga (3) wilayah kecamatan yaitu Parungpanjang, Rumpin dan Gunungsindur telah siap bersatu dan akan mendatangi Pemerintah Kabupaten Bogor pada hari Rabu (18/7). untuk meminta ketjelasan dari Bupati Bogor. Warga yang tinggat diarea pertambangan sudah tidak tahan lagi dengan para penambang liar yang kerap merusak jalan dan mencemari polusi udara. "Kami akan menyampaikan beberapa tuntutan masyarakat terkait tambang dan dampak negatifnya yang hingga saat ini tidak pernah terselesaikan." ujar Junaedi Adi Karya, Ketua Umum Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT) kepada Metropolitan. AGJT juga telah menyebarkan surat terbuka dan seruan aksi kepada semua warga yang peduli atas nasib wilayah tiga kecamatan yang terdampak beroperasinya perusahaan tambang dan angkutan tambang. "Bayangkan dari data puskesmas Parungpanjang pada tahun 2017 saja, ada 9000 warga disana yang terkena penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Belum lagi korban tewas akibat kecelakaan yang melibatkan angkutan tambang," paparnya. Junaedi juga menambahkan, bahwa otoritas pemerintahan daerah yakni Pemkab Bogor, Pemprov Jawa Barat dan Pemerintah Pusat harus bertanggungjawab atas semua kerusakan dan kerugian yang dialami warga tiga kecamatan tersebut. Dalam surat tersebut, lanjutnya, AGJT juga mencantumkan semua fakta di lapangan tentang tidak maksimalnya penanganan soal galian dan angkutan tambang. "Yang terjadi saat ini, semua otoritas pemerintahan saling melempar tanggungjawab. Begitupun aparat berwenang seperti Kepolisian dan DLLAJ tidak tegas dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan angkutan tambang." kata dia Sementara itu, Ketua Masyarakat Peduli Parung Panjang Chandra Aji yang akan bertindak sebagai koordinator aksi mengungkapkan, bahwa dalam rencana aksi unjuk rasa nanti, masyarakat akan menyampaikan beberapa poin tuntutan yang akan terus diperjuangkan hingga bisa direalisasikan pemerintah. Dia menyebutkan, diantaranya pemberlakuan jam operasional kendaraan tambang yang hanya bisa melintas mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. "Termasuk 2019 harus bebas truk tronton dan adanya pembuatan jalur khusus tambang," (sir/c/mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X