Senin, 22 Desember 2025

Tripika Kemang Amankan Enam PSK

- Senin, 23 Juli 2018 | 08:51 WIB

-
METROPOLITAN – Tripika Kecamatan Kemang tak pernah bosan dengan merazia sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) yang selalu berkeliaran di kawasan Kemang. Dalam razia gabungan tersebut, Tripika berhasil mengamankan enam perempuan yang diduga bekerja sebagai PSK, yang biasa mangkal di Jalan Raya Kemang–Parung. Enam perempuan yang diamankan ini berasal dari beberapa daerah yang berbeda. Kapolsek Kemang, Kompol Ade Yusuf Hidayat mengatakan, penangkapan tiga perempuan yang diduga kuat bekerja sebagai PSK ini berdasarkan Pasal 14 Huruf A Perda No 3/2017 tentang Penanggulangan Pelacuran. “Kami sudah berikan imbauan, namun mereka tetap tidak mendengarkan. Maka dari itu, kami tindak tegas mereka,” ujarnya kepada Metropolitan. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ketiga perempuan tersebut mengaku memang tidak mendengarkan peringatan itu. Mereka tetap menjajakan diri dengan dalih kepepet kebutuhan ekonomi. “Alasan mereka sama karena mereka ingin mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga mereka, terutama persoalan membiaya kebutuhan anak mereka di desa,” paparnya. Selain itu, menurut Ade mereka mengaku rela merantau demi sesuap nasi. Dan mayoritas dari mereka sudah frustasi karena di desa, kebutuhan ekonomi semakin mendesak, sedangkan mereka tidak memiliki penghasilan tetap. “Semua perempuan yang kami amankan biasa mangkal di jalan kemang - parung. Mereka terbebani untuk membesarkan anak-anaknya. Makanya mereka rela melakukan itu demi uang,” kata dia. Ade juga menambahkan, dari keenam orang PSK tersebut mayoritas sudah memiliki anak. Bahkan, ada dua orang yang sudah memiliki tiga anak.”Saya berharap setelah itu, saya rekomendasikan untuk dipulangkan melalui Dinsos. Dan seharusnya sebelum dipulangkan, mereka diberikan pelatihan terlebih dahulu di Dinsos dalam bentuk keterampilan, bisa menjahit, atau kegiatan lainnya,” pungkasnya. (dyn/b/mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X