Senin, 22 Desember 2025

Warga Resah Dengan Bangunan Liar di Rancabungur

- Rabu, 1 Agustus 2018 | 08:43 WIB

METROPOLITAN – Sejumlah bangunan kios yang berada di Jalan Raya Rancabungur-Ciseeng, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, yang diduga belum mengantongi perizinan. Melihat maraknya bangunan bodong, warga setempat mendesak Satpol PP untuk segera menindak tegas bangunan tersebut. Warga sekitar Anto Saefudin mengatakan sejumlah bangunan kios yang dibangun oleh pengusaha di Jalan Raya Rancabungur - Ciseeng telah melanggar garis sepadan jalan (GSJ). "Keberadaan bangunan kios tersebut selain melanggar GSJ diduga tidak ada koordinasi dengan pihak desa, terkait perizinannya," ujarnya kepada Metropolitan. Ia juga menegaskan tak hanya mengkritisi kios-kios bodong tersebut, pasalnya Anto sapaan akrabnya akan melaporkan bahkan mendesak Satpol PP untuk segera melakukan tindakan. “Kita akan melaporkan masalah bangunan kios ini ke pihak satpol pp kecamatan maupun satpol pp Kabupaten Bogor untuk ditindaklanjuti, bangunan setengah jadi banyak dijalan ini, warga resah bangunan tersebut digunakan untuk hal negatif," kata dia. (dyn/b/mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X