METROPOLITAN – Perkembangan tambang ilegal di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, semakin lama makin meresahkan. Bukannya berkurang, galian ilegal ini semakin masif dan tak terkontrol. Hal ini pun terus menuai protes dari warga sekitar. Bukan tanpa alasan warga menolak galian ilegal ini. Mereka (warga, red) menilai dengan banyaknya pertambangan ilegal di wilayahnya, tentu saja ini akan menjadi bom waktu masalah sosial yang dapat terjadi di kemudian hari. Seperti diungkapkan warga Rumpin, Jajang (34), pertambangan di Kecamatan Rumpin menyumbang proyek reklamasi pulau di Jakarta. Sebab, permintaan bahan untuk proyek reklamasi membuat pertambangan ilegal semakin masif dan tidak terkontrol, ditambah adanya aturan pengawasan pertambangan diambil alih provinsi. Keberadaan pertambangan di Kabupaten Bogor tentu semakin sulit dikendalikan. “Inilah saatnya kita bersamasama bongkar apakah benar pertambangan ini punya izin. Kalau ilegal, kita tinggal cari langkah hukumnya dan laporkan ke Walhi Jabar,” ujarnya. Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Nur Hidayati, mengaku telah mendengar informasi tersebut dari warga Kabupaten Bogor. Namun sayangnya, laporan itu baru berbentuk lisan bukan dokumen. “Iya sudah banyak laporan soal aktivitas galian ilegal di Kecamatan Rumpin. Banyak yang laporan, tapi infonya belum rinci. Makanya kita masih nunggu dokumen lengkap biar bisa dikaji,” katanya melalui pesan singkat WA, kemarin. Menurut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Walhi Jabar agar menolak izin baru yang dikeluarkan untuk galian pasir di Bumi Tegar Beriman. Mengingat saat ini kondisi Kabupaten Bogor sudah rusak, karena keberadaan pertambangan tidak terkontrol.(dyn/c/rez/py)