METROPOLITAN – Sudah berbulan-bulan traffic light atau rambu lalulintas di perempatan Salabenda, Desa Parakanjaya, Kecamatan Kemang dibiarkan mati. Sampai saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor belum juga memperbaiki rambu lalulintas tersebut. Pantauan di lapangan, dari ketiga traffic light yang ada, semuanya tidak berfungsi dengan baik. Hanya lampu kuning yang menyala. Alhasil, para pengendara harus bergantian tanpa ada pengaturan yang jelas. “Aneh saya juga kenapa dibiarin. Apa jangan-jangan menunggu korban jiwa baru dibenarkan lampu merahnya. Gak berfaedah,” ketus pengendara yang ditemui Metropolitan, Sanusi (45), kemarin. Sementara itu, warga sekitar, Iyang (25) menuturkan jika rambu lalulintas ini sudah mati atau tidak berfungsi sejak dua bulan yang lalu. Pihaknya pun tidak mengetahui apa alasan dinas terkait tidak memperbaiki atau memfungsikan traffic light ini. “Kayanya sudah dua bulanan matinya. Kita juga gak tau apa memang sengaja seperti ini atau bagaimana. Yang pasti awal didirikan berfungsi,” katanya. Menurutnya, warga sudah pernah mengadukan persoalan ini kepada petugas Dishub yang ditemui di sekitar lokasi traffic light. Akan tetapi, jawaban dari petugas itu, bahwa kewenangan rambu lalulintas ini ada di Provinsi Jawa Barat. “Kita juga aneh. Masa hanya traffic light kita harus ngadu ke Bandung. Mau sampe kapan?,” ujarnya.(dyn/b/rez)