METROPOLITAN – Samsat Kabupaten Bogor, beserta jajaran anggota Polres Zona 6, dan DLLAJ Kabupaten Bogor. Gelar razia pajak kendaraan bermotor di Jalan Raya Kemang Parung, Kecamatan Kemang, Selasa (25/9) kemarin.
Razia yang diselenggarakan untuk membina masyarakat, khususnya pengendara yang masih belum tertib dalam administratif membayar pajak kendaraannya, juga menyadarkan masyarakan agar lebih mengutamakan kewajibannya akan sadar membayar pajak demi kenyamanan berkendara. Kepala Seksi Penerimaan Dan Penagihan Samsat Kabupaten Bogor, Yuyun Yuliana menjelaskan, untuk tunggakan potensi di Kabupaten Bogor Masih cukup banyak. Kegiatan tersebut di laksanakan sampai hari Kamis (37/9) kemarin. ”Artinya kesadaran masyarakat belum sepenuhnya sadar akan tertib membayar pajak dan kita akan terus melakukan kegiatan razia agar masyarakat sadar dan mengetahui pentingnya membayar pajak untuk kenyamanan peribadi,” ujarnya kepada Metropolitan. Terdata sejak tadi pagi sampai siang, lanjut Yuyun, para anggota menemukan puluhan pelanggar khususnya yang belum membayar pajak kendaraan. Selain itu pihaknya juga dan menghimbau kepada masyarakat yang membeli mobil bekas agar mengurus pembayaran pajaknya. ”Agar segera di BBN II agar mudah untuk membayar pajaknya dan nyaman dalam berkendara di jalan, maka untuk para pengendara jangan sungkan untuk membayar pajak Kendaraannya,” ungkapnya. (dyn/b/mam)