METROPOLITAN – Tajurhalang , Warga Perumahan Parung Permata Indah (PPI) RW 12 Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang mengeluhkan belum tersedianya Fasilitas Sosial dan Umum (fasos/fasum) di perumahan mereka. Selain itu, pengembang perumahan PT Adco Surya Sakti belum menyediakan fasilitas lainnya seperti tempat ibadah dan TPU. Warga perumahan menuntut kepada pihak pengembang perumahan menyediakan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang selama ini belum diserahkan ke warga. “Selama ini pihak PT Adco Surya Sakti tidak pernah memikirkan hak dari warga untuk mendapatkan fasos/fasum,” ujar Ketua Tim 17 Tri Wahyudin. Ia juga mengatakan warga menagih janji fasum dan fasos ke PT Adco Surya Sakti yang sudah bertahun-tahun dijanjikan hingga saat ini belum juga terealisasikan. “Kami warga PPI melalui mendesak pengembang untuk segera menyelesaikan kewajibannya dengan menyerahkan fasos/fasum,” kata Tri. “Kami sudah tiga tahun berupaya dan bermediasi kepada pengembang, tapi hingga kini belum juga direalisasikan. Seolah-olah pengembang lepas tangan, Warga perumahan disini menderita sudah 18 tahun dari tahun 2000 belum ada kejelasan,” jelasnya. Upaya percepatan penyerahan tersebut merupakan aspirasi penghuni perumahan agar fasilitas sosial lainnya dapat dimanfaatkan publik. Pihaknya menyiapkan beberapa langkah untuk merealisasikan penyerahan fasos dan fasum tersebut melalui penembang dan instansi terkait. “Kita kuatir kalau sudah ditinggalkan pengembang, siapa yang mau tanggung jawab misalkan perbaikan jalannya, makanya harus diserahkan ke Pemda agar menjadi tanggung jawab pemda. Kasihan warga kalau jalannya rusak,” paparnya. Dalam pertemuan warga yang berlangsung di Sekretariat RT 06 RW 12 PPI menghasilkan beberapa kesepakatan. Antara lain menginventarisir fasos dan fasum yang ada di lingkungan RW 12 PPI, mengajak pengembang untuk audensi kepada yang difasilitasi apparat desa, dan melalayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. (khr/a/mam)