Minggu, 21 Desember 2025

TRUK TAMBANG LANGGAR JAM OPERASIONAL

- Kamis, 4 April 2019 | 15:03 WIB

PARUNGPANJANG - Meski sudah dijaga petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, masih saja ada tronton yang nekat melin­tas dan melanggar aturan. Padahal saat ini uji coba jam operasional tahap keenam masih diberlakukan di Jalan Raya Parungpanjang-Bunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabu­paten Bogor.

Melihat itu, petugas dishub langs­ung memberhentikan truk yang sedang mengangkut material tambang tersebut. Ia kemudian memerinta­hkan sopir truk memutar arah. Di tempat berbeda, meski petugas su­dah memberhentikan kendaraan truk tambang kosong yang datang dari Kabupaten Tangerang menuju Bogor, sopir truk tersebut masih te­tap memacu kendaraannya ke arah Parungpanjang-Bunar.

”Personel kami di jembatan Ci­manceri, perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Bogor, sudah mengimbau agar menghen­tikan kendaraannya saat jam ope­rasional berlangsung,” terang Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Perhu­bungan Kabupaten Bogor, Bisma Wisuda.

Bisma mengatakan, Badan Peng­elolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan RI kembali memperpanjang masa uji coba angkutan barang tambang di Kabupaten Bogor. ”Nanti petugas kami akan mengawasi dan member­hentikan truk tambang yang nekat melintas serta meminta mereka pu­tar arah,” terangnya.

Dalam surat edaran BPTJ tertuang tentang uji coba masa evaluasi pen­gaturan operasional kendaraan ang­kutan barang tambang diperpanjang dengan tahap keenam. ”Jadi, uji coba masa evaluasi pengaturan oprasional kendaraan angkutan barang tambang di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang itu telah diperpanjang kembali,” katanya. (sir/c/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X