Minggu, 21 Desember 2025

POLISI SITA RIBUAN PETASAN DI PARUNGPANJANG

- Rabu, 8 Mei 2019 | 14:50 WIB

PARUNGPANJANG - Jajaran Unit Reskrim Polsek Parungpanjang merazia sejumlah warung penjual petasan. Termasuk yang biasa ber­dagang di Pasar Parungpanjang, Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang.

Dari hasil operasi dan pemeriksa­an, petugas mengamankan ribuan butir petasan berbagai merek yang siap ledak. ”Operasi ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Parungpan­jang dan mengamankan 2.700 pe­tasan berbagai merk yang didapat dari tiga penjual,” ungkap Kapolsek Parungpanjang, Kompol Nurohim.

Ia mengatakan, operasi petasan dimulai pada Senin (6/5) malam sekitar pukul 10:00 WIB. Operasi tersebut dilaksanakan di Pasar Parungpanjang dengan meme­riksa sejumlah lapak, kios dan warung yang diduga telah men­jual petasan. ”Operasi ini telah membuahkan hasil penyitaan be­rapa barang bukti petasan,” ujarnya.

Nurohim membeberkan, hasil razia berupa ribuan petasan itu didapatkan di warung milik Robin, Kampung Ciparai, RT 09/03, Desa Parungpanjang, Kecamatan Parung­panjang. Tak tanggung-tanggung, ada 1.500 petasan jenis ledakan tinggi. Lalu di warung Hasan (55), warga Kampung Cimandala, RT 08/02, Desa Parungpanjang, Keca­matan Parungpanjang. “Dari warung itu kami dapati 500 petasan jenis korek,” tuturnya.

Sedangkan di lokasi ketiga yaitu warung milik Jhn (43), warga Kam­pung Kabasiran, RT 11/05, Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpan­jang, pihaknya mengamankan 700 petasan jenis renceng. Semua barang bukti sudah diamankan. “Seluruh kegiatan ini berlangsung kondusif,” pungkasnya.(sir/b/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X