Minggu, 21 Desember 2025

JAKSA PERIKSA 30 NASABAH BRI PARUNGPANJANG

- Selasa, 25 Juni 2019 | 14:10 WIB

PARUNGPANJANG - Puluhan ma­syarakat Parungpanjang diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong di aula Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, kemarin. Mereka diperiksa sebagai nasabah pengajuan dan pencarian Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI Unit Parungpanjang.

Salah seorang korban yang juga warga Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Saeful (46), mengaku sudah lama menjadi nasabah Bank BRI Unit Parungpanjang. Pinjaman pertama sudah cair dan dilunasi, tapi cair lagi tanpa persetujuannya.

“Kalau yang pertama saya datang sendiri, itu mah sudah cair dan sudah dilunasi. Saat mengambil jaminannya tidak dikasih,” katanya kepada Met­ropolitan. Ia mengaku sudah dua bulan bolak-balik ke BRI. Sampai-sampai ada pegawai BRI yang datang ke rumah karena dianggap menung­gak. “Saya dibilang punya tunggakan tiga bulan dan baru dibayar satu bu­lan. Saya jelaskan kalau pinjaman saya atas nama istri itu sudah lunas, tapi sekarang muncul pinjaman atas nama saya dan anggunannya sudah ditarik,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Cibinong, Rolando Ri­tongah, menuturkan, kasus ini masih tahap penyelidikan. Sehingga ia belum bisa menjelaskan secara detail. Ke­marin, ia hanya memeriksa di lapangan untuk menindaklanjuti laporan tindak pidana korupsi di Parungpanjang terkait penyaluran pinjaman BRI lewat KUR dan PUR Simpedes. “Kalau me­reka (nasabah, red) harus ke Cibinong jaraknya jauh, waktu tempuhnya tiga jam. Jadi, melakukan pemeriksaan di Parungpanjang,” katanya.Ia mengaku kasus yang dilaporkan pegawai BRI ini sudah digarap sejak 2017. Sedikit­nya 30 nasabah yang menjadi korban sudah diperiksa.(sir/c/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X