Senin, 22 Desember 2025

RAB Usul Pengangkutan Sampah Dimodali Dana Desa

- Jumat, 5 Juli 2019 | 13:08 WIB

PARUNGPANJANG – Ketua Komu­nitas Rumah Anak Bumi (RAB) Ke­camatan Parungpanjang, Ridwan Mantik, meminta adanya aksi awal dari pemerintah daerah (pemda) ter­kait sampah di tepi Jalan Moh Toha, Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang.

Ia pun mengusulkan biaya pengang­kutan sampah bisa menggunakan Dana Desa (DD). Sebab, keberadaan tumpukan sampah di tepi jalan tersebut sudah menggunung dan menimbul­kan bau busuk. “Merusak pemandangan. Banyak lalat yang beterbangan jadi sumber penyakit,” katanya.

Ia menambahkan, sampah di seki­tar jalan Provinsi Jawa Barat, tepatnya depan LPK itu adalah bentuk kebo­dohan permanen bagi semua pihak yang dengan sengaja membuang sampah di lokasi yang bukan tempat­nya. ”Saatnya semua pihak mencari solusi untuk memindahkan sampah yang ada dan menerapkan aturan yang sudah dikeluarkan Pemkab Bo­gor,” ujarnya.

Menurut pria yang juga seniman ka­wakan, sebagai solusi awal, kades yang terkena dampak menerapkan perda dan mengambil inisiatif mengeruk sampah yang ada dengan mengguna­kan DD. Selain itu, ia juga dalam wak­tu dekat bakal unjuk kebolehan dengan melukis di lokasi tempat sampah ter­sebut. “Karena sudah terbiasa beruru­san dengan sampah jadi kebal. Nanti saya ada rencana mau cetak tulisan aturan Perda Bogor di lokasi dekat LPK,” pungkasnya. (sir/b/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X