Senin, 22 Desember 2025

Maling Rumah Camat Tenjo Masuk Bui

- Senin, 8 Juli 2019 | 13:45 WIB

TENJO - Malang menimpa Camat Tenjo, Asnan. Jumat (5/7) dini hari, rumah dinasnya di Jalan Raya Jasinga–Tenjo, Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, dibobol maling. Akibatnya, uang jutaan rupiah beserta emas dan tel­epon genggam miliknya raib dibawa kabur.

Informasi yang dihimpun Metropolitan, pada pukul 15:00 WIB, dua pelaku masuk ke ru­mah dinas camat Tenjo dengan mencongkel jendela dapur. Mereka mengambil uang tunai Rp9 juta.

Emas yang ikut raib pun tak sedikit. Ada gelang emas sebe­rat 14,9 gram, cincin emas 4 gram, cincin emas putih 3 gram, cincin emas 5 gram, cincin emas putih motif ombak 4,1 gram, cincin emas putih motif bunga 1,6 gram, kalung dan liontin 14 gram. Ada juga tiga unit hand­phone yang berhasil digondol pelaku.

Kapolsek Parungpanjang, Kompol Nurohim, membe­narkan aksi pencurian di ru­mah dinas camat itu. Berda­sarkan Laporan Polis : LP / 147 /B/VII/2019 tanggal 05 Juli 2019 tentang terjadi TP curat sebagaimana Pasal 363 KUHPidana, pihaknya men­indaklanjutinya dengan mela­kukan penyelidikan. Keesokan harinya, Tim Buser Polres dan Reskrim Polsek Parungpanjang bergerak telah melakukan penangkapan tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Mereka adalah Basri Alias Baron (38) warga Kampung Cirarab RT 02/001 Desa Cirarab, Legok, Tangerang dan Nanang Rusmana bin Jenal (28) warga Kampung Cibunar Koko RT 06/01 Desa Cibunar Kecamatan Parung­panjang. “Kami sudah mena­han dua tersangka pencurian dengan pemberatan,” katanya, kemarin.

Menurutnya, pelaku mem­bobol rumah dinas dengan cara mencongkel jendela dapur. Setelah itu, keduanya meng­gasak barang-barang berharga milik korban. “Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan ter­sangka dan saksi-saksi, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Tenjo Asnan berterima kasih atas kerja keras kepolisian yang telah menangkap pelaku. “Te­rima kasih Polsek Parungpan­jang dibantu Polres Bogor yang telah menangkap pelaku,” pungkasnya. (sir/b/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X