Kebutuhan pelayanan kesehatan yang lebih murah, dekat dan representatif masih jadi dambaan warga di wilayah utara Kabupaten Bogor. Mereka mendesak adanya percepatan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). ”Sebagai warga dan mewakili masyarakat, kami berharap pembangunan RSUD bisa disegerakan agar pelayanan kesehatan bisa lebih meningkat,” ungkap Suherdi, seorang tokoh masyarakat di wilayah Utara, kepada Metropolitan kemarin.
KETUA Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Parung Udin Syamsudin juga berharap, di era kepemimpinan Bupati Bogor Ade Yasin ini, pembangunan RSUD bisa lebih dipercepat. ”Apalagi lahan untuk lokasinya sudah ada, seperti yang disampaikan ibu Bupati saat agenda boling beberapa waktu lalu,” katanya.
Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Cogreg M Oji mengatakan, lahan untuk RSUD memang sudah ada di Desa Cogreg dari hibah sebuah perusahaan pengembang perumahan. ”Beberapa hari lalu saya mengantar pak Sekcam Parung untuk meninjau lokasi lahan yang akan ditetapkan jadi lokasi RSUD tersebut,” katanya.
Camat Parung Daswara Sulanjana menambahkan, saat ini lokasi lahan yang didapat Pemkab Bogor dari PT Kurnia sebagai Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) itu masih dalam proses penetapan. ”Luasannya sekitar tiga hektare. Saat ini kami baru meninjau ulang titik lokasi lahannya karena ada perubahan titik lokasi yang akan dihibahkan,” ungkapnya.
Daswara menjelaskan, lokasi lahan tersebut berada di Desa Cogreg dan tidak jauh dari jalan utama. Sebelum ke tahap pembangunan, ada prosedur administrasi yang harus dijalani, seperti feasibility study (FS), penetapan titik lokasi lahan, serah terima aset lahan dan lainnya. ”Tentu harapan kami juga sama dengan masyarakat, agar pembangunan RSUD bisa cepat terealisasikan,”katanya.
Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor Erwin Suryana menerangkan, saat ini proses administrasi untuk rencana pembangunan RSUD memasuki tahapan administrasi untuk penetapan status lahan yang telah ada dari hibah PSU sebuah perusahaan perumahan. ”Jadi kita sedang urus prosedurnya dulu. Kan harus ada penetapan lahan, penyerahan aset ke Pemkab dan lainnya. Tahap itu sedang kita jalani,” ungkapnya.
Erwin menambahkan, direncanakan dalam waktu dekat akan ada rapat terbatas semua pihak terkait. ”Rapat ini akan melibatkan semua pihak seperti pemerintah desa, kecamatan, BPKAD, Dinkes, Bidang Tata Pemerintahan Sekda Kabupaten Bogor dan pihak lainnya,” pungkasnya. (sir/c/els)